Rabu, 24 Desember 2008

Seni Mushaf Al-Qur’an


Seni mushaf ini merupakan seni iluminasi yang dimanfaatkan untuk menghias ayat-ayat suci Al-Qur’an, sehingga seni mushaf ini lebih lazim dikenal orang sebagai seni mushaf Al-Qur’an. Seni mushaf ini mulai berkembang di Indonesia ketika agama Islam masuk ke Indonesia. Sama halnya dengan pola-pola yang sebelumnya, pengaruh Islam memanfaatkan potensi kebudayaan lokal untuk kemudian dikombinasikan dengan ideologi Islam. Hal ini justru memberikan manfaat kepada kebudayaan lokal dengan adanya suatu pengembangan baru dalam format kebudayaan daerahnya masing-masing.
Seni mushaf di Indonesia memiliki keragaman yang sangat variatif sesuai dengan banyaknya daerah yang ada di Indonesia. Itu pun belum terhitung dengan modifikasi-modifikasi yang dilakukan para seniman mushaf di setiap daerah tersebut.
Kedudukan seni mushaf dalam dunia seni rupa Islam sangat tinggi. Dalam proses pembuatan seni mushaf ini, terdapat 3 (tiga) landasan, yaitu:
Landasan etis, yang mengandung arti bahwa didalam seni Islam harus berpedoman kepada kitab suci Al-Qur’an dan Al Hadits.
Landasan filosofis, yang mengandung arti bahwa falsafah seni rupa Islam melambangkan kedalaman makna Al-Qur’an yang menjadi landasan kehidupan dunia dan akhirat.
Landasan estetis, yang mengandung arti bahwa Islam selalu identik dengan keindahan. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT bahwa Allah sangat mencintai keindahan, karena Allah sendiri sangat indah.
Dengan demikian, seni mushaf ini disamping sebagai ekspresi kebudayaan, keindahan, juga merupakan ekspresi ketaatan seorang manusia kepada Tuhannya.

Tidak ada komentar: